Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Pindah (SKP) : 1. Klasifikasi perpindahan Penduduk terdiri atas: Antar Provinsi. 2. Penerbitan surat keterangan pindah WNI dilakukan hanya pada Disdukcapil dengan persyaratan : Mengisi Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk (F-1.03) yang tersedia pada Dinas Dukcapil Kabupaten Aceh Barat FORMULIR PERMOHONAN PINDAH WNI Antar Kecamatan Dalam Satu Kabupaten/Kota No. . DATA DAERAH ASAL 1. Nomor Kartu Keluarga. 2. Nama Kepala Keluarga. 3. Alamat RT RW. Dusun/Dukuh/Kampung a. Desa/Kelurahan c. Kab/Kota
1. Formulir Permohonan Pindah Antar Kabupaten/Kota/Propinsi (F1.34) 2. Kartu Keluarga (KK) asli yang Lama 3. KTP Lama 4. SKCK dari Polres 5. Pas foto ukuran 4x6 berwarna 2 lembar Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu
Снխζուլуզ ոпазвом
ሴպимискеճ βոኛէснаተ
b. Kecamatan RT RW c. Kab/Kota d. Provinsi Kode Pos Telepon 4. NIK Pemohon 5. Nama Lengkap Dusun/Dukuh/Kampung DATA DAERAH TUJUAN 1. Status Nomor KK Bagi Yang Pindah 2. Nomor Kartu Keluarga 3. NIK Kepala Keluarga 4. Nama Kepala Keluarga 5. Tanggal Kedatangan 6. Alamat a. Desa/Kelurahan b. Kecamatan 7. Keluarga Yang Datang RT RW c. Kab/Kota d Jenis Permohonan : D. SURAT KETERANGAN KEPENDUDUKAN √ Surat Keterangan Pindah Surat Keterangan Pindah Luar Negeri ( SKPLN ) Surat Keterangan Tempat Tinggal ( SKTT ) Bagi orang asing tinggal terbatas 5. Alamat Asal : Kp. Pesisir RT. 002 RW. 002 a. Desa / Kelurahan Mlandingan Kulon b.1. PERSYARATAN SURAT PINDAH ANTAR KECAMATAN (rumah tangga baru) Mengisi Formulir Pindah F.1.37 (dari Desa) KTP asli KK asli Foto Copy Surat Nikah Pas Photo berwarna Ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar 2.Surat di formulir ini diisi dan ditanda tangani, harap diserahkan ke kembali Kantor Desa/Kelurahan PEMERINTAH PROVINSI : 5 2 NUSA TENGARA BARAT PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA : 0 6 BIMA KECAMATAN : 0 8 DONGGO DESA/KELURAHAN : 2 0 1 4 NDANO NAE NAMA KEPALA KELUARGA : SUKARMANHJEO4y.